Pelayanan 24 Jam | Senin - Minggu
Emergency: 112 / 119  |  Call Center / WA: +62 812-1007-6973
Media Sosial:
Beranda Artikel & Edukasi Kesehatan Panduan BPJS & Faskes
Kembali ke Daftar Artikel
Panduan BPJS & Faskes 5 menit baca

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan mulai berlaku

Tim Promkes Koja 03 November 2026 295x dibaca
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan mulai berlaku Klik untuk Memperbesar Infografis
Hai Sobat Koja, ada aturan baru nih!👀 Mulai 5 Oktober 2026, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan mulai berlaku. Yuk, cek apakah kamu memenuhi kriteria penerima JKN segmen PBPU BP Pemda, yaitu segmen kepesertaan JKN yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui APBD. ☝️ Pastikan data kependudukan dan kepesertaan JKN kamu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ya! 💙 👉 simak infografisnya sampai selesai untuk mengetahui kriteria penerimanya.
Tagar: #Jamkesjak #JaminanKesehatanJakarta #KriteriaPBPUBPPEMDA #JKNPBPUBPPEMDA
Bagikan Artikel Ini:
Disclaimer Informasi Medis:
Informasi dalam artikel ini disusun oleh tim medis dan promosi kesehatan Puskesmas Kecamatan Koja untuk keperluan edukasi dan literasi kesehatan publik. Informasi ini tidak menggantikan konsultasi medis langsung dengan dokter. Bila Anda memiliki keluhan medis tertentu, segera konsultasikan langsung ke dokter di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Kembali ke Daftar Artikel Halaman Beranda