Kami berkomitmen mendengarkan setiap masukan, saran, apresiasi, maupun keluhan masyarakat secara transparan, rahasia, dan terukur melalui Gerai GIOK, Ruang Handling Complain di Lantai 1, maupun kanal pengaduan daring resmi.
Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan atau keluhan secara langsung kepada petugas kami di Lantai 1.
Pusat layanan informasi terpadu bagi pasien dan pengunjung mengenai alur pendaftaran, jadwal poliklinik, persyaratan BPJS, serta penerimaan pengaduan dan saran masyarakat di area lobi utama.
Ruangan khusus yang nyaman dan menjaga privasi pasien/keluarga untuk menyampaikan keluhan medis maupun layanan secara langsung kepada Tim Penanganan Keluhan Puskesmas Kecamatan Koja.
Tersedia kotak saran fisik dan pemindaian QR Code Survei Kepuasan Masyarakat di setiap lantai pelayanan yang dibuka dan dievaluasi secara berkala oleh Tim Mutu Puskesmas.
Pilih kanal komunikasi yang paling mudah bagi Anda untuk menghubungi Tim Penanganan Pengaduan kami.
Hotline WhatsApp resmi Layanan Informasi & Pengaduan Masyarakat Puskesmas Kecamatan Koja.
Sampaikan surat pengaduan tertulis, permohonan klarifikasi, atau dokumen lampiran melalui email resmi.
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang terhubung dengan KemenPANRB & Pemprov DKI.
Kanal Cepat Respon Masyarakat (CRM) Provinsi DKI Jakarta yang terpantau langsung oleh Suku Dinas Kesehatan.
Sampaikan pesan langsung (Direct Message) atau komentar melalui akun Instagram resmi Puskesmas Koja.
Berikan penilaian bintang dan ulasan pengalaman berobat Anda secara langsung di website ini.
Setiap pengaduan yang masuk dicatat, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai standar waktu pelayanan.
Petugas GIOK / Admin Pengaduan menerima laporan melalui tatap muka, WhatsApp, Email, Kotak Saran, atau JAKI/SP4N-LAPOR! dan memberikan respon awal maksimal 1×24 jam.
Tim Penanganan Keluhan mengklasifikasikan jenis pengaduan (administrasi, fasilitas, atau pelayanan medis) dan melakukan koordinasi dengan Penanggung Jawab Klaster terkait.
Penyelesaian keluhan ringan dilakukan dalam 1 hari kerja, keluhan sedang maksimal 3 hari kerja, dan kasus kompleks/medis maksimal 5 hari kerja.
Hasil tindak lanjut dan perbaikan disampaikan kembali secara resmi kepada pelapor serta menjadi bahan evaluasi peningkatan mutu Puskesmas Kecamatan Koja.
Kunjungi gedung utama Puskesmas Kecamatan Koja atau hubungi nomor darurat kami yang siaga 24 jam.
Jl. Mahoni No. 9, RT.09/RW.05, Tugu Utara., Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14260
Layanan 24 Jam & Ruang Bersalin: Buka 24 Jam (Setiap Hari)
Poli Rawat Jalan & GIOK: Senin – Jumat (07.30 – 16.00 WIB)
TransJakarta: Halte Walikota Jakarta Utara / Halte Koja
KRL Commuter Line: Stasiun Tanjung Priok
Emergency DKI: 112 / 119
WhatsApp Layanan & Aduan: +62 812-1007-6973
Email: pkc.koja@jakarta.go.id