Pedoman resmi penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang memuat 6 Komponen Service Delivery (Persyaratan, Prosedur, Waktu Pelayanan, Biaya/Tarif, Produk Layanan, dan Penanganan Pengaduan) pada 17 unit layanan Puskesmas Kecamatan Koja.
1. Loket Pendaftaran
2. Rawat Jalan (Poliklinik)
3. MCU (Medical Check Up)
4. Kesehatan Haji
5. Calon Pengantin (CATIN)
6. Pelayanan Gizi
7. IVA / SADANIS
8. Pelayanan Konseling
9. Pelayanan Imunisasi
10. Kegawatdaruratan (24 Jam)
11. Pelayanan Persalinan
12. Pelayanan Farmasi
13. Pelayanan Laboratorium
14. Surat Keterangan Kerja Sama Klinik
15. Surat Keterangan Kematian
16. Pelayanan USG
17. Cek Kesehatan Gratis (CKG)
Pelayanan pendaftaran pasien lama melalui Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM), pasien baru BPJS, serta pasien umum di loket pendaftaran.
Pemeriksaan medis rawat jalan meliputi pengkajian awal keperawatan, pemeriksaan dokter/dokter gigi/bidan, tindakan medis, dan rujukan.
Layanan pemeriksaan kesehatan menyeluruh untuk penerbitan Surat Keterangan Sehat, Bebas Narkoba, Buta Warna, dan Surat Keterangan Disabilitas.
Pemeriksaan kesehatan terpadu calon jemaah haji terintegrasi SISKOHATKES untuk penetapan status Istitaah Kesehatan Haji.
Skrining kesehatan calon pengantin, pemeriksaan laboratorium, imunisasi Td, edukasi reproduksi, dan penerbitan e-Sertifikat Layak Nikah.
Pemeriksaan status gizi, konsultasi dietetik oleh petugas gizi profesional, dan penyusunan rencana makan terukur bagi pasien.
Deteksi dini kanker leher rahim (Inspeksi Visual Asam Asetat) dan pemeriksaan payudara klinis (SADANIS) secara gratis dan rahasia.
Layanan konsultasi dan pendampingan kesehatan psikologis, sanitasi, PKPR, maupun konseling terpadu lintas program.
Pelayanan vaksinasi dan imunisasi dasar lengkap bayi/balita disertai skrining kesehatan, pencatatan Buku KIA, dan edukasi KIPI.
Penanganan medis darurat 24 jam dengan respon tanggap triase cepat ≤ 5 menit, stabilisasi pasien, tindakan medis, dan rujukan.
Pertolongan persalinan 24 jam, pemantauan ibu dan bayi baru lahir, perawatan pasca persalinan, serta penerbitan Surat Keterangan Lahir.
Penyiapan resep elektronik, verifikasi identifikasi pasien, penyerahan obat & vitamin disertai edukasi cara pakai obat yang tepat (PIO).
Pengambilan sampel dan pengujian spesimen darah, urin, kimia klinik, dan mikrobiologi dengan standar mutu waktu tunggu terukur.
Verifikasi berkas SDMK, STR, SIP, izin limbah, dan wawancara untuk penerbitan Surat Keterangan Kerja Sama Klinik/Praktik Mandiri.
Verifikasi dokumen kependudukan, pemeriksaan jenazah, dan penerbitan dokumen resmi Surat Keterangan Kematian.
Konsultasi dan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) kehamilan oleh dokter terlatih disertai penjelasan hasil dan rujukan bila diperlukan.
Program skrining kesehatan siklus hidup dengan E-Tiket SatuSehat, identifikasi gelang usia (Merah, Kuning, Hijau, Biru), cek GDS, dan Rapor CKG.