Pelayanan 24 Jam | Senin - Minggu
Emergency: 112 / 119  |  Call Center / WA: +62 812-1007-6973
Media Sosial:
Beranda / Informasi Publik / Maklumat Pelayanan
Komitmen Resmi Penyelenggara Pelayanan Publik

Maklumat Pelayanan Puskesmas Koja

Pernyataan tertulis kesanggupan dan integritas seluruh jajaran Puskesmas Kecamatan Koja dalam memberikan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan.

Logo Pemprov DKI Jakarta Logo Puskesmas Kecamatan Koja
PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
DINAS KESEHATAN โ€ข PUSKESMAS KECAMATAN KOJA

MAKLUMAT PELAYANAN

โ€œDengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang sudah ditetapkan.

Dan apabila dalam penyelenggaraan pelayanan kami, tidak sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, kami bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlakuโ€

Wujud Nyata Komitmen

Tiga Pilar Jaminan Mutu Pelayanan

1. Kepatuhan Standar Pelayanan

Seluruh klaster pelayanan medis dan penunjang wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), ketepatan waktu layanan, serta transparansi biaya sesuai regulasi resmi.

2. Akuntabilitas & Integritas

Bebas dari pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan diskriminasi. Setiap petugas siap dievaluasi kinerjanya secara objektif sesuai ketentuan perundang-undangan.

3. Pelayanan Humanis & Solutif

Mengutamakan keselamatan pasien, keramahan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun), serta membuka ruang pengaduan yang ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.

Layanan Pengaduan & Aspirasi Masyarakat

Menemukan Layanan yang Tidak Sesuai Standar?

Sampaikan masukan, saran, atau laporan Anda secara langsung kepada Tim Penanganan Pengaduan Puskesmas Kecamatan Koja. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya dan segera ditindaklanjuti.

Hubungi WA Layanan Aduan Kembali ke Beranda