Pernyataan tertulis kesanggupan dan integritas seluruh jajaran Puskesmas Kecamatan Koja dalam memberikan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan.
โDengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang sudah ditetapkan.
Dan apabila dalam penyelenggaraan pelayanan kami, tidak sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, kami bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlakuโ
Seluruh klaster pelayanan medis dan penunjang wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), ketepatan waktu layanan, serta transparansi biaya sesuai regulasi resmi.
Bebas dari pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan diskriminasi. Setiap petugas siap dievaluasi kinerjanya secara objektif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mengutamakan keselamatan pasien, keramahan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun), serta membuka ruang pengaduan yang ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.