Pelayanan 24 Jam | Senin - Minggu
Emergency: 112 / 119  |  Call Center / WA: +62 812-1007-6973
Media Sosial:
Kembali ke Daftar Artikel
Umum 5 menit baca

SURAT SAKIT BUKAN ‘SURAT SAKTI’! 📄

dr. Penanggung Jawab Klaster 3 03 November 2026 314x dibaca
SURAT SAKIT BUKAN ‘SURAT SAKTI’! 📄 Klik untuk Memperbesar Infografis
📄 SURAT SAKIT BUKAN ‘SURAT SAKTI’! 📄 MINTA SURAT SAKIT, Boleh gak ya ?? Hai sobat Koja ! yuk kita pahami ketentuannya sebelum kita berencana untuk meminta dan menggunakan surat sakit. Berikut fakta penting tentang Surat Keterangan Sakit yang WAJIB kamu tahu: ​Hanya Berdasarkan Indikasi Medis: Surat Keterangan Sakit diberikan murni berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan kondisi kesehatan pasien yang sebenarnya. Bukan diberikan atas dasar permintaan pribadi, pasien, atau perusahaan. ​Jangan Disalahgunakan: Surat sakit bukan "surat sakti" untuk sekadar menambah hari libur atau izin cuti kerja/sekolah. ​Tanggung Jawab Dokter: Dokter yang menerbitkan surat sakit tanpa indikasi medis yang jelas melanggar kode etik dan disiplin, serta berisiko menghadapi sanksi hukum. ​Ada Dasar Hukumnya: Pemalsuan atau penyalahgunaan surat sakit diatur dalam UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 395 dan 396. ​Ingat, Surat Sakit adalah dokumen resmi medis. Gunakan secara jujur, bijak, dan bertanggung jawab! Jadi jika indikasi medis tepat, dokterpun pasti akan memberikannya 😁
Tagar: #pkmkoja
Bagikan Artikel Ini:
Disclaimer Informasi Medis:
Informasi dalam artikel ini disusun oleh tim medis dan promosi kesehatan Puskesmas Kecamatan Koja untuk keperluan edukasi dan literasi kesehatan publik. Informasi ini tidak menggantikan konsultasi medis langsung dengan dokter. Bila Anda memiliki keluhan medis tertentu, segera konsultasikan langsung ke dokter di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Kembali ke Daftar Artikel Halaman Beranda