Transformasi birokrasi dan pilar reformasi tata kelola pelayanan kesehatan Puskesmas Kecamatan Koja menuju institusi yang akuntabel, transparan, profesional, dan bebas dari korupsi.
Bertujuan mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu agar tercipta aparatur yang berintegritas tinggi.
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur, serta berbasis teknologi informasi modern (SPBE).
Meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas sumber daya manusia aparatur kesehatan yang berkompeten dan berdedikasi tinggi.
Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi puskesmas dalam pencapaian target program kesehatan masyarakat yang terukur dan berorientasi hasil.
Mewujudkan penyelenggaraan puskesmas yang bersih dan bebas KKN melalui optimalisasi sistem pengendalian intern dan saluran pelaporan pelanggaran yang kredibel.
Memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, aman, ramah, terjangkau, dan berkeadilan melalui inovasi berkelanjutan dan sarana ramah kelompok rentan.