Pelayanan 24 Jam | Senin - Minggu
Emergency: 112 / 119  |  Call Center / WA: +62 812-1007-6973
Media Sosial:
Beranda / Zona Integritas / 6 Area Perubahan Pembangunan ZI
Komponen Pengungkit WBK / WBBM

6 Area Perubahan Pembangunan Zona Integritas

Transformasi birokrasi dan pilar reformasi tata kelola pelayanan kesehatan Puskesmas Kecamatan Koja menuju institusi yang akuntabel, transparan, profesional, dan bebas dari korupsi.

AREA I

Manajemen Perubahan

Bertujuan mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu agar tercipta aparatur yang berintegritas tinggi.

Program Unggulan:
  • Pembentukan Tim Kerja Pembangunan ZI melalui seleksi kompetensi terbuka.
  • Penetapan Dokumen Rencana Kerja Pembangunan ZI dan evaluasi berkala bulanan.
  • Pemilihan Role Model (Pimpinan) dan Agen Perubahan sebagai teladan integritas.
  • Penerapan budaya kerja ASN BerAKHLAK dan komitmen keramahan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun).
AREA II

Penataan Tatalaksana

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur, serta berbasis teknologi informasi modern (SPBE).

Program Unggulan:
  • Penyusunan dan penerapan 17 Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Publik.
  • Digitalisasi sistem rekam medis dan antrean melalui Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) & JakSehat.
  • Integrasi SatuSehat Kemenkes RI dan JakSIMPUS Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
  • Keterbukaan Informasi Publik melalui portal resmi dan Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID).
AREA III

Penataan Manajemen SDM

Meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas sumber daya manusia aparatur kesehatan yang berkompeten dan berdedikasi tinggi.

Program Unggulan:
  • Perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan berbasis Analisis Beban Kerja (ABK).
  • Pengembangan kompetensi pegawai melalui pelatihan klinis, sertifikasi, dan seminar rutin.
  • Penilaian kinerja terukur dan penegakan sistem Reward and Punishment.
  • Pemberian penghargaan kepada Tenaga Kesehatan Teladan dan pengawasan disiplin ASN berkala.
AREA IV

Penguatan Akuntabilitas

Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi puskesmas dalam pencapaian target program kesehatan masyarakat yang terukur dan berorientasi hasil.

Program Unggulan:
  • Keterlibatan langsung pimpinan dalam penyusunan Rencana Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU).
  • Pengelolaan keuangan BLUD yang transparan, diaudit secara berkala, dan akuntabel.
  • Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan pemantauan capaian mutu per triwulan.
  • Publikasi berkala capaian indikator kesehatan kepada publik melalui portal web resmi.
AREA V

Penguatan Pengawasan

Mewujudkan penyelenggaraan puskesmas yang bersih dan bebas KKN melalui optimalisasi sistem pengendalian intern dan saluran pelaporan pelanggaran yang kredibel.

Program Unggulan:
  • Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan maklumat tolak suap / pungli di seluruh loket.
  • Penerapan SITEGAS (Sistem Informasi Anti Gratifikasi & Whistleblowing System).
  • Penanganan Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) dalam pengadaan dan pelayanan.
  • Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terpadu dengan Inspektorat DKI Jakarta.
AREA VI

Peningkatan Kualitas Pelayanan

Memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, aman, ramah, terjangkau, dan berkeadilan melalui inovasi berkelanjutan dan sarana ramah kelompok rentan.

Program Unggulan:
  • Penerapan Maklumat Pelayanan dan kepastian tarif sesuai Perda DKI No. 1 Tahun 2024.
  • Fasilitas ramah disabilitas, lansia, dan balita (kursi roda, jalur pemandu, ruang laktasi, pojok bermain).
  • Penyediaan Gerai Informasi dan Pengaduan (GIOK) dan Ruang Pojok Sapa untuk mediasi.
  • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) serta pengukuran berkala indeks IPKP dan IPAK.
Kembali ke Beranda
Pencanangan ZI Laporan Survei IPKP & IPAK WBS SITEGAS